"Saya tidak pernah mempengaruhi mereka untuk berbohonh," kata Muhtar saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/2/2015).
Jawaban itu disampaikan Muhtar saat dikonfirmasi mengenai keterangan palsu yang disampaikan Masyito saat diperiksa penyidik KPK pada Oktober 2013 termasuk kala bersaksi dalam persidangan Akil Mochtar pada 27 Maret 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal Masyito sudah mengakui dirinya memberikan keterangan palsu atas perintah Muhtar. Masyito memang mengakui pernah memesan atribut juga menyetor duit yang disebut Rp 7 miliar untuk pengurusan penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang.
"Terserah Saudara, kalau jujur Saudara bisa memudahkan Saudara sendiri. Tapi kalau Saudara berketetapan, itu hak Saudara," sebut Supriyono.
Dalam persidangan, Muhtar memang mengaku menerima duit Rp 7miliar dari Masyito di BPD Kalbar. Tapi keperluannya bukan untuk diserahkan ke Akil Mochtar yang memimpin sidang sengketa Pilkada di MK. "(Uang untuk) atribut kampanye," sebut Muhtar.
Muhtar juga membantah pernah mengantarkan duit ke kediaman Akil Mochtar di Komplek Liga Mas Jalan Pancoran Indah III Pancoran Jaksel pada 18 Mei 2013 meski sopir Muhtar bernama Srino menyatakan pernah mengantar bekas bosnya itu.
"Keterangan saksi sudah jelas masalahnya," kata Supriyono menimpali bantahan Muhtar.
Muhtar Ependy didakwa menghalangi penyidikan KPK dalam perkara Akil Mochtar. Muhtar mempengaruhi sejumlah orang dalam penyidikan berkaitan pengurusan suap kepada Akil.
Orang-orang yang dipengaruhi adalah Romi Herton, Masyito, Srino untuk memberikan keterangan tidak benar. Orang dekat Akil ini juga mempengaruhi Iwan Sutaryadi, Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti untuk mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan serta memberikan keterangan yang tidak benar saat menjadi saksi.
Karena perbuatannya, Muhtar diancam pidana Pasal 21 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(fdn/rvk)










































