Novanto: Jokowi Segera Putuskan Status BG, Sebelum atau Sesudah Praperadilan

Novanto: Jokowi Segera Putuskan Status BG, Sebelum atau Sesudah Praperadilan

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 18:00 WIB
Novanto: Jokowi Segera Putuskan Status BG, Sebelum atau Sesudah Praperadilan
Jakarta - Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan memutuskan status calon kapolri Komjen Budi Gunawan. Keputusan itu akan diambil sebelum atau sesudah proses praperadilan.

"Dan Presiden akan memutuskan apakah sebelum praperadilan atau sesudah," ujar Ketua DPR Setya Novanto usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Senin (2/2/2015).

Setya mengatakan DPR sudah melakukan proses sesuai mekansime dan prosedur terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan. Saat ini adalah hak prerogatif Presiden untuk menindaklajuti proses dari DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah berikan kepercayaan ke Presiden, itu hak prerogatif Presiden," imbuhnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan kini DPR menunggu keputusan dari Presiden Jokowi. "Presiden katakan secepatnya, artinya, bisa menunggu pra peradilan atau sebelum, itu tadi kata Presiden. Jadi kita tunggu saja," kata politisi Gerindra ini.

(mpr/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini