"Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan, cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Menurut Ronny, dalam kasus Samad polisi sudah memeriksa 12 saksi serta memegang sejumlah bukti yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AS masuk proses penyidikan, AP sama Z masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Adnan Pandu dilaporkan terkait kasus saham di Kalimantan sedang Zulkarnaen dilaporkan saat menjabat sebagai Kajati Jatim.
"Ya kami penyidik melakukan proses penyidikan hati-hati karena kami menghindari kesan kriminalisasi, betul-betul berupaya melanjutkan proses penyidikan dan proporsional. Kami mengacu pada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum," tegas dia.
(ahy/ndr)











































