Mabes Polri: Sprindik Kasus Samad Sudah Dikeluarkan, Tapi Belum Tersangka

Mabes Polri: Sprindik Kasus Samad Sudah Dikeluarkan, Tapi Belum Tersangka

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 17:53 WIB
Jakarta - Mabes Polri menyampaikan penanganan kasus atas laporan pada sejumlah pimpinan KPK. Kasus yang dilaporkan ini memang ditangani cepat. Untuk pelaporan Abraham Samad oleh sebuah LSM terkait pertemuan dengan politisi PDIP sudah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyidik (Sprindik).

"Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan, cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Menurut Ronny, dalam kasus Samad polisi sudah memeriksa 12 saksi serta memegang sejumlah bukti yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekaman, dokumen itu sudah diperoleh, keterangan ahli sudah didengarkan. Tapi belum sampai penetapan tersangka," jelas Ronny.

"AS masuk proses penyidikan, AP sama Z masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Adnan Pandu dilaporkan terkait kasus saham di Kalimantan sedang Zulkarnaen dilaporkan saat menjabat sebagai Kajati Jatim.

"Ya kami penyidik melakukan proses penyidikan hati-hati karena kami menghindari kesan kriminalisasi, betul-betul berupaya melanjutkan proses penyidikan dan proporsional. Kami mengacu pada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum," tegas dia.

(ahy/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads