"Kaitannya dengan perselisihan dengan Pilkada. Memang di dalam aturan rekomendasi Pilkada ada di tingkatan pimpinan masing-masing. Kalau walikota atau bupati di kota atau kabupaten, kalau gubernur ya ada di provinsi," ucap Sekjen Golkar versi Munas Jakarta, Zainudin Amali, di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/2/2015).
Lalu di saat kepemimpinan Golkar yang bercabang seperti ini, Zainudin mengaku tidak ada masalah dalam Pilkada nanti. Dia menyebut bahwa kedua kubu yaitu dari Agung cs dan Aburizal Bakrie cs bisa duduk bersama untuk memberikan satu rekomendasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, majelis hakim PN Jakpus menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan oleh Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) melalui putusan sela yang sifatnya N.O (Niet Onvankelijk Verlaark) yang artinya eksepsi dari TPPG itu tidak dapat diterima dan harus melalui proses mekanisme di Mahkamah Partai lebih dulu sebelum masuk ke pengadilan. Oleh karena itu, kubu Agung cs merasa perjuangannya belum kandas.
"Saya nyatakan bahwa kami sepakat dengan keputusan tadi, bukan ditolak, karena melalui undang-undang parpol. Jadi kita serahkan ke Mahkamah Partai dan juga kita akan sampaikan kasasi," ucap Zainudin.
(dha/van)











































