Kisruh Berlanjut, Bagaimana Nasib Golkar di Pilkada Serentak?

Kisruh Berlanjut, Bagaimana Nasib Golkar di Pilkada Serentak?

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 17:48 WIB
Kisruh Berlanjut, Bagaimana Nasib Golkar di Pilkada Serentak?
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Kegaduhan di Partai Golkar masih berlanjut meski Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak menerima gugatan dari kubu Agung Laksono cs. Lalu apakah dualisme kepemimpinan ini akan melemahkan partai berlambang beringin itu di masa-masa menjelang Pilkada 2015.

"Kaitannya dengan perselisihan dengan Pilkada. Memang di dalam aturan rekomendasi Pilkada ada di tingkatan pimpinan masing-masing. Kalau walikota atau bupati di kota atau kabupaten, kalau gubernur ya ada di provinsi‎," ucap Sekjen Golkar versi Munas Jakarta, Zainudin Amali, di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/2/2015).

‎Lalu di saat kepemimpinan Golkar yang bercabang seperti ini, Zainudin mengaku tidak ada masalah dalam Pilkada nanti. Dia menyebut bahwa kedua kubu yaitu dari Agung cs dan Aburizal Bakrie cs bisa duduk bersama untuk memberikan satu rekomendasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pada saat bertemu KPU. Kami nyatakan ini sepanjang tidak ada dua rekomendasi itu KPU bisa terima. Ada saran agar membentuk tim Munas Bali dan Munas Jakarta untuk duduk bersama merekomendasikan di KPU daerah. Jadi tidak ada pengaruhnya ini," ucap Zainudin.

Seperti diketahui, majelis hakim PN Jakpus menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan oleh Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) melalui putusan sela ‎yang sifatnya N.O (Niet Onvankelijk Verlaark) yang artinya eksepsi dari TPPG itu tidak dapat diterima dan harus melalui proses mekanisme di Mahkamah Partai lebih dulu sebelum masuk ke pengadilan. Oleh karena itu, kubu Agung cs merasa perjuangannya belum kandas.

"‎Saya nyatakan bahwa kami sepakat dengan keputusan tadi, bukan ditolak, karena melalui undang-undang parpol. Jadi kita serahkan ke Mahkamah Partai dan juga kita akan sampaikan kasasi," ucap Zainudin.

(dha/van)


Berita Terkait