"Sehari-hari mereka merupakan spesialis tukang listrik. Selain menguras harta mereka juga menyetrum korbannya hingga lemas," ucap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, Senin (2/2/2015), di Mapolresta Denpasar Jl Gunung Sangyang Denpasar, Bali.
Artana menjelaskan, korban dua tersangka ini, Nur Leily, tinggal di Jl Werkudara, No 513 Legian Kuta, Badung. Mereka membobol pada Rabu (14/01) pada pukul 03.00 Wita dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, usai korban dibungkam dan dipukul korban juga disetrum hingga lemas. Setelah korban lemas, aksi pun dilancarkan. Seluruh harta milik korban dikuras.
Tak tanggung-tanggung harta korban yang diembat kedua tersangka. Yakni berupa 14 cincin emas, 8 kalung emas, 4 gelang, 15 anting, 20 liontin, 2 buah jam tangan merek DKNY, Macbook merek Apple 14 inch, 1 buah HP samsung, 1 HP HTC one, HP Samsung S5, Samsung core 2, 220 EURO, dan uang Rp 2 juta.
"Ditotal tersangka berhasil membawa kabur harta korban hingga Rp 80 Juta," ungkap Artana.
"Semua hasil curian ludes dibuat tersangka foya-foya. Hanya tersisa HP Samsung," imbuhnya.
Diuraikan Artana, Andri ditangkap pada 29 Januari lalu di Renon dengan membawa barang bukti HP samsung. Kemudian, Cecep ditangkap pada 30 Januari di Kuta sekitar pukul 05.30 Wita. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
(try/try)










































