"Saya sudah lama mempunyai penyakit asam urat dan kolesterol, bila terlalu capek kambuh," kata Muji di Mapolresta Sidoarjo, Senin (2/2/2015).
Muji mengaku sudah mengemudikan mobil sejak tahun 2007. Dia tak habis pikir, kenapa mengalami kecelakaan. Yang ia rasakan, kakinya susah digerakkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Budi Setiyono mengatakan sejumlah saksi diperiksa. Kemudian kepolisian menetapkan Muji Slamet sebagai tersangka dan menjerat Muji dengan UU RI nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tersangka juga sudah diperiksa," jelas Budi sambil menambahkan Muji tak akan ditahan.
Berdasarkan olah TKP, mobil Alphard lepas kendali dan menabrak mobil Camry L 1202, Avanza W 989 RA, mobil Innova N 412 TP, dan nyelonong ke ruang tunggu . Tiga orang terluka.
Pada pertengahan Mei 2014 lalu, kecelakaan serupa juga di Bandara Juanda. Mobilnya sama: Alphard. Penyebabnya juga sama: sang sopir mengaku kakinya sakit setelah meminum obat asam urat.
(try/nrl)