Salah satu yang kerap terlihat bermanuver adalah anggota Wantimpres yang sebelumnya Waketum PKB, Rusdi Kirana. Senin (2/2/2015) Rusdi Kirana bersama dua anggota Wantimpres lainnya yakni Suharso Monoarfa dan Subagyo HS yang sama-sama berasal dari KIH menyambangi Gedung DPR. Mereka menggelar pertemuan singkat sebelum pimpinan DPR bertemu Presiden Joko Widodo. Ada hal penting apa yang dibahas?
Setelah pertemuan tersebut selesai barulah ketahuan topik utamanya. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan pertemuan itu membahas seputar polemik pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan ada persoalan karena UU Kepolisian menyebut (calon Kapolri) harus dilantik dalam 20 hari. Karena surat persetujuan dikirim 15 Januari, jadi jatuh tanggal 4 Februari. Apa keputusan hukum kira-kira kalau belum dilantik tanggal 4?β" papar Fahri Hamzah.
Dari hal tersebut terlihat Wantimpres ikut membahas polemik pelantikan Komjen Budi Gunawan dengan DPR. Namun tak ada yang tahu apakah Rusdi Kirana membawa pesan Presiden Jokowi untuk memberikan gambaran hal yang akan dibahas di Istana Negara sore ini, ataukah membawa pesan orang lain.
Wantimpres boleh melakukan kunjungan kerja kalau ada perintah dari Presiden Jokowi. Namun Presiden Jokowi sendiri saat dikonfirmasi wartawan tidak tahu menahu apa yang bakal disampaikan pimpinan DPR kepada dirinya sore ini.
Lalu mungkinkah Rusdi Kirana dkk membawa pesan orang lain? Bukankah Wantimpres adalah dewan pertimbangan presiden? Pertanyaan-pertanyaan besar seperti itu selalu muncul belakangan ini, apalagi Rusdi Kirana sempat ikut dalam pertemuan yang digelar elite KIH di kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Salah satunya saat Megawati mengumpulkan elite KIH pada Kamis (29/1) silam.
KIH sendiri sampai saat ini terkesan mendorong Presiden Jokowi untuk lekas melantik Komjen Budi jadi Kapolri. Sikap ini sama dengan saran yang disampaikan tiga anggota Wantimpres ke Presiden Joko Widodo, sesaat sebelum Presiden Jokowi menerima saran sebaliknya dari tim 9.
Tim 9 yang dipimpin oleh Syafi'i Ma'arif memang menyarankan Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. Sejumlah pengamat hukum tata negara seperti Refly Harun berpandangan sama sepertim Tim 9 bahwa tak ada prosedur tata negara yang dilanggar presiden dengan tak melantik Komjen Budi jadi Kapolri.
Tentu saja detail pembicaraan pimpinan DPR dengan Rusdi Kirana dkk tersebut sama misteriusnya seperti sosok tiga anggota Wantimpres yang mendorong Jokowi lekas melantik Komjen Budi jadi Kapolri. Pesan siapa yang dibawa Rusdi Kirana dkk juga jadi pertanyaan besar yang belum terjawab hingga kini.
(van/nrl)











































