"Itu sudah konsumsi publik, karena si pelapor sudah memberikan keterangan pers diberikan konsumsi publik dalam proses hukum, itu jaminan, akan disampaikan," jelas Kapuspen TNI AD Kolonel Wuryanto dalam jumpa pers yang dihadiri Zulfikar di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Namun Wuryanto tak bisa memastikan kapan kasus yang dilaporkan Rara akan selesai ditangani. Zulfikar lulus Akmil 2009 dan bertugas di Kostrad Cilodong. Tahun lalu dia menjadi tentara penjaga perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan dorong secepatnya," tegas dia.
Rara bersama pengacaranya Ramdhan Alamsyah beberapa waktu lalu menggelar jumpa pers. Mereka membeber foto kebersamaan Zulfikar dan Rara di Eropa pada pertengahan 2014 lalu.
Sedang Zulfikar mengakui kenal dengan Rara. Namun dia tak mau merinci soal peristiwa kebersamaan di Eropa. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke Puspom.
(edo/ndr)