Nadjib memperkirakan, jika eksekusi itu dilakukan akan banyak pemberitaan terkait hal itu. Sekarang saja saat eksekusi belum dilakukan, dia sudah mendapat banyak respons dari masyarakat Australia.
"Bahkan saat ini kami telah menerima lebih 100 surat dari semua lapisan masyarakat di Australia. Tidak hanya dari masyarakat umum tapi juga anggota parlemen dan pejabat tinggi," kata
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mencoba untuk melobi saya. Apakah masih ada yang dapat dilakukan di Australia untuk mengubah putusan akhir? Dan saya katakan segalanya telah diputuskan," ujarnya.
Nadjib mengatakan, mayoritas masyarakat Australia mendukung eksekusi mati tersebut. Hal itu terlihat dari hasil jajak pendapat lembaga survei ternama Australia, Roy Morgan Research Poll.
"Seperti yang kalian ketahui dari hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa 52 persen masyarakat Australia mendukung kebijakan Indonesia," tuturnya.
Bila terpidana tersebut dieksekusi, Nadjib yakin hubungan diplomatik Australia dan Indonesia tidak terganggu karena dasar hubungan diplomatik Indonesia dan Australia sangat baik.
Bagaimana jika nanti ada penarikan Dubes Australia di Indonesia? "Saya tidak tahu. Itu merupakan salah satu bentuk aksi diplomatik. Mereka dapat melakukan apapun. Banyak hal yang dapat mereka lakukan untuk mengekspresikan kekecewaan mereka," tuturnya.
Myuran dan Andrew merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi mati di periode kedua.
(nik/nrl)










































