Pemprov Jakarta akan Relokasi Laundry Pencemar Lingkungan
Senin, 31 Jan 2005 13:57 WIB
Jakarta - Anda biasa mencucikan pakaian kotor ke jasa binatu? Nah, Pemprov DKI Jakarta berniat merelokasi jasa binatu (laundry and dry cleaning) yang beroperasi di beberapa tempat di Ibukota karena dianggap mencemari lingkungan.Menurut Wagub DKI Jakara, Fauzi Bowo, relokasi itu mungkin saja dilakukan. "Kenapa nggak mungkin? Sekarang kalau mau merelokasi, prasyaratnya yaitu air buangan tidak boleh mencemari lingkungan," kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (31/1/2005).Masalah laundry ini mengemuka ketika pada Senin (19/1) lalu sejumlah warga Kelurahan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat mendemo DPRD DKI Jakarta. Mereka protes karena 51 laundry di kelurahan itu telah mencemari lingkungan sehingga mengganggu kesehatan warga.Komisi A meminta agar laundry yang meresahkan warga itu dipindah. Pada Rabu (26/1/2005), Komisi A, D, dan E DPRD DKI Jakarta meninjau lokasi usaha laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat. Dari peninjauan itu diketahui beberapa usaha laundry di situ tidak memiliki izin dan menyebabkan pencemaran lingkungan bagi masyarakat sekitar.Jasa binatu memanfaatkan sejumlah bahan kimia. Misalnya saja, Sodium metal, Acetic Acid Lokal, Acetic Acid Taiwan, Buang Kanji Putih, Buang Kanji Cair, Bio Milano, Bioe E 628, Bio E 658, Bio Cair, Bio Cold, Caustic, Dyerep, Dyerep Alkayde, Dyerep JC dan beberapa bahan kimia lainnnya.Menurut Fauzi, ada beberapa syarat untuk merelokasi usaha laundry. Pertama, pindah ke lokasi yang peruntukannya untuk industri dan dilengkapi water treatment/pengolahan air. Kedua, tetap beroperasi di lokasi semula dengan dilengkapi water treatment.Namun dia mengaku hingga saat ini dia belum menerima proposal resmi dari hasil kajian yang dilakukan Badan Pengendalian dan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD)."Setiap langkah yang kita ambil ada konsekuensinya. Itu harus dipikul. Kalau nggak, sama saja pindahin penyakit," katanya.
(nrl/)











































