Usai Laporkan Samad, Feriyani Lim Minta Penjagaan Polisi

Usai Laporkan Samad, Feriyani Lim Minta Penjagaan Polisi

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 15:18 WIB
Jakarta - Feriyani Lim, tengah menjadi sorotan. Perempuan yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sulselbar ini melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen. Namun, selain melapor dia juga meminta penjagaan kepolisian di rumahnya.

"Kami kuasa hukum Feriyani, datang untuk minta penempatan petugas untuk Feriyani. Karena akhir-akhir ini merasa kurang nyaman atas pemberitaan yang ada mengenai klien kami," kata kuasa hukum Feriyani, Haris Septiansyah, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2015)

Feriyani sendiri sudah menjadi tersangka atas laporan sebuah LSM di Makassar pada 29 Januari 2015 lalu karena membuat Kartu Keluarga dengan memakai alamat rumah Samad di Makassar. Kasus cepat ditangani dan Feriyani sudah menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian sekarang dia melapor ke Bareskrim Polri karena merasa dahulu saat membuat KK dan KTP ditawari seseorang bernama Uki. KK dan KTP memakai alamat rumah Samad, agar mudah membuat paspor pada 2007 lalu. Belum diketahui jelas hubungan antara Uki, Samad, dan Feriyani.

Feriyani melaporkan Samad dan Uki terkait kasus pemalsuan dokumen untuk membuat paspor sebagaimana pasal 93 UU 23 tahun 2005 yang diubah menjadi Pasal 24 UU 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 263 (2) atau 264 KUHP.

Tapi sayangnya, Haris enggan menunjukkan dokumen KK dan KTP yang disebutkan palsu itu. Dia juga tak menjawab jelas saat ditanya mengapa laporan baru dilakukan sekarang.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads