"Itu urusan internal itu," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015).
Sementara itu, terkait dengan upaya gugatan praperadilan yang diajukan ole piihak BG, Wapres JK mengatakan, akan menunggu hasilnya. Apa yan diputuskan dalam sidan praperadilan nanti akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk melantik Kapolri yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu hasilnya bagian dari pertimbangan," tambah pria asal Makassar ini.
Sidang praperadilan BG semestinya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang ditunda oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi hingga Senin (9/2) mendatang. Alasan penundaan karena pihak termohon, yaitu KPK tidak menghadiri sidang pada hari ini.
(jor/fjp)











































