Penangkapan Farid R Faqih (2)
Jangan Lihat Kekerasannya Saja
Senin, 31 Jan 2005 13:49 WIB
Jakarta - Kondisi Koordinator Government Watch (Gowa), Farid R Faqih yang babak belur membuat kasus penangkapannya menjadi semakin kontroversial. Aparat TNI dinilai masih senang main pukul dari pada proses hukum.Pasca penangkapan terhadap dirinya, wajah Farid memang terlihat tidak karuan. Pipi bengkak, sudut mata kiri lebam dan bibir bagian atas jontor. Kondisi ini secara tidak langsung mengundang simpati dan menggalang solidaritas terhadap Farid. Berbagai LSM langsung melayangkan protes keras.Kekerasan tersebut menunjukkan TNI masih menempatkan diri sebagai institusi yang mandiri dan lepas dari sentuhan sistem hukum yang lain. TNI masih menganggap dirinya sebagai warga negara kelas satu, tanpa takut ada kesalahan dan tidak menghiraukan kewenanangan institusi lain, seperti Polri.Termasuk juga interograsi yang dilakukan provost TNI terhadap Farid tidak bisa dibenarkan. Kondisi itu membuat seseorang tidak bebas memberikan informasi dan dipaksa mengakui sebuah perbuatan. "Ini bisa dikatakan sebagai pelecehan terhadap kewenangan kepolisian. Bila memang ada penyimpangan bantuan harusnya dilaporkan ke polisi," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid kepada detikcom.Kekerasan terhadap Farid harus diusut dengan tuntas. Pernyataan menyesal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mesti diikuti langkaph yang konkret. Presiden harus memerintahkan Panglima TNI Jenderal Endriartono meminta jajaran TNI segera menyelesaikan kasus ini dengan terbuka.Terlebih peristiwa ini persis menjelang 100 hari pertama pemerintahan SBY. Bukan tidak mungkin kasus ini bakal menjadi sebuah titik hitam bagi pemerintahan SBY. Aparat TNI masih belum berubah dari watak lamanya denganmelakukan tindakan kekerasan dan penyimpangan kewenangan.Komite Relawan Indonesia (KRI) mendesak Komnas HAM menyelidiki penganiayaan terhadap Farid dengan membentuk sebuah tim investigasi. Mereka menilai kejadian itu adalah bentuk pelanggaran HAM. "Kami melihat adanya unsur pelanggaran HAM yang sangat kental yang dilakukan oleh negara dalam kejadian tersebut," ungkap Romy Matytaputy dari KRI.Kecaman juga dilontarkan Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB). Mereka meminta pengananan kasus Farid lebih manusiawi dengan memperhatikan aspek HAM.Himpunan Alumni IPB mempunyai 3 sikap terhadap penangkapan Farid Faqih yang merupakan alumni IPB. Pertama, mengecam keras terjadinya tindakan main hakim sendiri dan penganiayaan berat terhadap Farid di Aceh pada 26 Januari 2005.Kedua, menuntut pemerintah dan pihak berwenang untuk segera menangani dan menyelesaikan masalah Farid secara terbuka dan adil. Hal ini untuk mencegah peristiwa pelanggaran HAM tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. Ketiga, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menegakkan supremasi hukum secara adil dan beradap.Ketua Tim Pengawas Bantuan Aceh yang juga Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, juga menyayangkan kekerasan terhadap Farid. Menurutnya, dalam kasus ini semua pihak harus mengedepankan proses hukum. Kejadian ini menunjukkan penegakan hukum masih belum diterapkan dengan baik."Kejadian ini menyatakan hukum belum ditegakkan dengan baik. Buktinya orangmain hakim sendiri, pencuri ayam dikeroyok, maling dibakar. Tindakan main hakim sendiri ini masih mewarnai pemerintahan sekarang," ungkap Muhaimin juga kepada detikcom.Jajaran TNI sendiri berharap semua pihak melihat peristiwa tersebut secara obyektif. Dalam peristiwa itu terdapat dua kasus yang memang harus ditindaklanjuti secara hukum, yakni kasus penimbunan barang yang tidak sah dan kasus penganiayaan.Seperti disampaikan Kepuspen TNI, Mayjen Sjafrie Sjamsoedin, kepada detikcom, untuk kasus penganiayaan, pelaku yakni Kapten Syuaeb sudah mengakui kesalahannya. Pertama dia melakukan itu karena dia merasa bertanggung jawab atas barang-barang yang diserahkan kepada dia. Kedua, Syuaeb mengalami suatu kondisi-kondisi yang memancing emosional dirinya.Sedangkan untuk penimbunan, fakta menunjukkan memang ada penimbunan bantuan di beberapa gudang yang berada di luar Lanud Iskandar Muda. Di gudang tersebut tersebut banyak tertimbun barang-barang milik orang lain, termasukmilik TNI. Padahal di saat yang sama orang sibuk mencari, seperti obat-obatan, alat masak. Ditemukan juga barang-barang bantuan dari pemerintah Taiwan."Saya heran mengapa yang ditanya itu kekerasannya saja. Pemukulan itu jelas dilarang dan harus dihukum, tapi permasalahan penimbunan logistik itu juga harus dihukum. Saya mengharapkan pemberitaan yang ada cover both side," ujar Sjafrie.Sjafrie menambahkan, alasan Farid bahwa tindakannya didorong oleh kondisi bantuan yang berantakan sulit dipahami. Pasalnya semua barang di pangkalan TNI itu jelas tertulis nama pengirim dan tujuannya. Jadi tidak bisa nyelonong begitu saja membawa barang-barang dari Lanud Iskandar Muda.Satu kejadian buruk memang pernah dialami bantuan kesehatan dari Portugal. Bantuan berupa obatan-obatan yang diletakan di depan ruang VIP Lanud Iskandar Muda tidak terangkat dan rusak akibat kehujanan. Tapi hal itu disebabkan Portugal sendiri tidak mau menyerahkan kepada orang yang tidak tepat."Jadi begini, ini memang ada fakta yang dihilangkan. Tapi kita kan mau yangclear, kita tidak ingin memperkeruh suasana. Begitu juga informasi bahwa Farid sudah mendapatkan izin dari saya, masalah itu juga merepotkan. Karena situasi seperti itu ternyata tidak ada," tutur Sjafrie.
(djo/)











































