"Iya, ingin (Silvester) segera dieksekusi mati?. Saya laporkan tadi ke Pak Jaksa Agung," kata Anang saat jumpa pers usai pertemuan di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Anang mengatakan, BNN saat ini sedang menargetkan mengungkap 50 jaringan narkotika yang diantaranya juga termasuk yang dari dalam penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan bahwa Silvester sβudah mengajukan grasi, namun pihaknya akan melihat terlebebih dahulu bagaimana hasil grasi yang diajukan tersebut.
"Yang bersangkutan (Silvester) ajukan grasi, nanti kita cek lagi,β" kata Prasetyo dalam kesempatan yang sama.
Saat ditanya kemungkinan Silvester termasuk dalam gelombang kedua yang akan dieksekusi mati, Prasetyo menjawab akan menunggu putusan grasi.β" Kalau udah ada putusan grasinya, kenapa tidak," tuturnya.
(idh/fjp)











































