Sebelumnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi menunda sidang perdana yang molor hampir 3,5 jam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang ini menyedot perhatian massa hingga melakukan demo di halaman pengadilan.
Sesuai jadwal sidang sendiri seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, namun sidang sempat molor hingga akhirnya dimulai pukul 12.30 WIB. Sidang hanya berlangsung selama 30 menit sebab pihak termohon tidak hadir.
"Karena pihak Termohon tidak hadir dalam sidang hari ini, oleh karena itu pengadilan menunda sidang ini untuk memanggil kembali Termohon KPK. Karena pemanggilan ini ditentukan oleh waktu sah atau tidaknya, maka sidang ini ditunda seminggu ke depan dan akan dilanjutkan kembali tanggal 9 Februari 2015," ujar hakim tunggal Sarpin Rizaldi di Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015) pukul 13.00 WIB.
Tak lama setelah itu, pengamanan dari polisi pun lambat laun mengendur. Aksi demo juga membubarkan diri secara tertib. Suasana di PN Jaksel menjadi lebih lengang.
(dha/aan)











































