"Pada saat sidang gugatan di MK sudah berjalan, Pak Muhtar Ependy menghubungi saya. Dia sampaikan ke saya 'Yu gimana gugatan di MK mau diurus atau nggak?," kata Masyito menirukan perkataan Muhtar saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/2/2015).
Bujukan Muhtar dilakukan beberapa kali bahkan kerap menggunakan tekanan psikologis. Muhtar menurut Masyito kerap menakuti dirinya dengan menyebut kemungkinan Romi Herton kalah di MK lantaran kubu lawan yakni pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania yang dinyatakan menang oleh KPU Palembang sudah menyiapkan uang untuk mengukuhkan kemenangan di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang untuk pengurusan di MK ini disiapkan dari hasil penjualan SPBU milik Romi Herton di Palembang. SPBU dijual ke Muhammad Syarif alias Cek Mamad dengan nilai pelunasan Rp 15 miliar namun pada pembayaran awal diberikan Rp 11 miliar pada Mei 2013.
Kepada Jaksa KPK yang bolak balik bertanya, Masyito mengakui mempercayai pengurusan sengketa Pilkada di MK kepada Muhtar karena foto selfie Muhtar bersama Akil Mochtar, ketua hakim panel yang menyidangkan sengketa Pilkada Palembang.
"Dia meyakinkan saya, dia (Muhtar) menunjukkan foto dia dengan Akil Mochtar. Saya tidak tahu dia punya kedekatan dengan Akil. Dia tidak cerita uang mau dikasih ke siapa. Tapi dia menunjukkan ke saya foto bersama Akil. Dia menunjukkan foto meyakinkan saya dia bisa dan punya hubungan dekat (dengan Akil), sambung Masyito.
Foto selfie Muhtar-Akil termasuk foto Muhtar di ruang kerja Akil di MK juga ditunjukkan ke Romi Herton. Pada akhirnya setelah sepakat dengan tawaran Muhtar, Masyito lantas menyerahkan duit Rp 7 miliar yang sudah disiapkan ke kantor BPD Kalbar Cabang Jakarta di Jl Arteri Mangga Dua, Jakpus. Ini sesuai instruksi Muhtar Ependy.
Masyito ditemani sejumlah ajudan termasuk seseorang yang diklaim sebagai pembantu rumah tangga datang ke BPD Kalbar pada 13 Mei 2013. Di kantor itu, Masyito bertemu Pimpinan BPD Kalbar, Iwan Sutaryadi. Yang menarik, Jaksa KPK mempertanyakan jumlah duit yang dibawa Masyito.
Dalam persidangan Masyito berkukuh menyebut duit yang dibawa Rp 7 miliar meski Jaksa KPK mengantongi bukti total duit yang dibawa Rp 15 miliar terdiri dari mata uang rupiah dan Dollar AS.
"Uang yang saya bawa Rp 7 miliar. Kemudian saya tidak ditunjukkan (bukti) berapa jumlah uang semuanya. Saya ketahui setelah Akil tertangkap katanya uang Rp 15 miliar," sebut Masyito.
Jaksa KPK Pulung Rinandoro mempertanyakan keterangan Masyito. "Kok bisa ada penambahan uang? Apa nambah sendiri?" tanya Jaksa Pulung yang kembali dijawab Masyito duit yang dibawa hanya Rp 7 niliar. "Karena uang yang saya bawa dari Oakwood jumlahnya Rp 7 miliar," timpal Masyito.
Pada akhirnya MK memutus kemenangan Romi Herton-Harno Joyo dengan perolehan suara 316.919 suara pada 20 Mei 2013. Keputusan ini menganulir penetapan KPU Palembang yang memenangkan Sarimuda-Nelly Rasdania.
Usai putusan tersebut, Masyito mengaku beberapa kali mengirim uang ke Muhtar yang juga bos PT Promic Internasional. Masyito berkilah duit yang dikirm merupakan sisa pelunasan pembayaran pemesanan atribut kampanye kala Romi mengikuti Pilkada. "Saya transfer ke ME tapi kaitan bauar utan karena waktu pilkada saya banyak pesan atribut kampanye," kata Masyito.
(fdn/fjp)