Pantauan di lokasi, Jalan Ampera Raya, Jaksel, sidang dimulai pada pukul 12.32 WIB, Senin (2/2/2015). Sang Hakim tunggal, Sarpin Rizaldi langsung mengumumkan absennya pihak KPK.
"Pihak termohom tidak hadir meskipun PN Jaksel telah melakukan pemanggilan," ujar Sarpin begitu sidang dibuka.
Selanjutnya Sarpin pun lantas mengecek mengenai perwakilan dari pihak Pemohon, Komjen Budi Gunawan, yang diwakili oleh 7 kuasa hukum. Komjen BG sendiri juga tidak hadir dalam sidang Praperadilannya.
"Sebelum saya kemukakan sikap karena yang hadir dari pemohon merupakan kuasa, saya ingin cek kebenaran dari kuasa yang hadir. Berdasarkan surat kuasa, tertanggal 27 Januari 2015 Drs Budi Gunawan, Komjen, memberi kuasa kepada beberapa orang kuasa hukum," jelas Sarpin.
Saat ini hakim sedang mengambil sumpah terhadap kuasa hukum BG. Ada 7 pengacara yang mewakili mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut dalam sidang kali ini.
(ear/try)











































