Sidang Praperadilan Komjen BG Dimulai, Pihak KPK Tidak Hadir

Sidang Praperadilan Komjen BG Dimulai, Pihak KPK Tidak Hadir

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 12:54 WIB
Sidang Praperadilan Komjen BG Dimulai, Pihak KPK Tidak Hadir
Foto: Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan (Rini/detikcom)
Jakarta - Setelah ngaret selama 3,5 jam, sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan vs KPK akhirnya dimulai. Tak ada perwakilan dari pihak KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Pantauan di lokasi, Jalan Ampera Raya, Jaksel, sidang dimulai pada pukul 12.32 WIB, Senin (2/2/2015). Sang Hakim tunggal, Sarpin Rizaldi langsung mengumumkan absennya pihak KPK.

"Pihak termohom tidak hadir meskipun PN Jaksel telah melakukan pemanggilan," ujar Sarpin begitu sidang dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya Sarpin pun lantas mengecek mengenai perwakilan dari pihak Pemohon, Komjen Budi Gunawan, yang diwakili oleh 7 kuasa hukum. Komjen BG sendiri juga tidak hadir dalam sidang Praperadilannya.

"Sebelum saya kemukakan sikap karena yang hadir dari pemohon merupakan kuasa, saya ingin cek kebenaran dari kuasa yang hadir. Berdasarkan surat kuasa, tertanggal 27 Januari 2015 Drs Budi Gunawan, Komjen, memberi kuasa kepada beberapa orang kuasa hukum," jelas Sarpin.

Saat ini hakim sedang mengambil sumpah terhadap kuasa hukum BG. Ada 7 pengacara yang mewakili mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut dalam sidang kali ini.
(ear/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads