"Tidak ada urusan dengan saya, kok," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Menurutnya, saat ini dirinya berupaya fokus pada tugas-tugas yang menyangkut dengan jabattan yang dia emban selaku Kabareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalemdik Polri Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Tidak terima, mantan ajudan Presiden Megawati ini menggugat penetapan tersangkanya itu.
Putusan praperadilan nantinya akan dijadikan landasan Istana untuk melanjutkan atau tidak pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih.
(ahy/fjp)











































