Dalam agenda pemeriksaan, Senin (2/2/2015) ada tiga saksi yang akan diperiksa untuk Komjen Budi Gunawan. Tiga saksi itu yakni, Brigjen Budi Hartono, Brigadir Triyono (anggota Polres Bogor) dan Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan (anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut). Untuk diketahui, tiga saksi itu sempat mangkir pada panggilan sebelumnya.
KPK memang kesulitan untuk memeriksa saksi-saksi kasus Budi Gunawan terutama yang berasal dari pihak Polri. Pasalnya, para anggota Polri itu tidak mengindahkan panggilan KPK dan memilih untuk mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sempat mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa ada Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan petinggi Polri. Isi TR itu adalah perintah kepada para anggota Polri agar tidak hadir jika dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus Komjen Budi Gunawan. Namun, kabar itu sudah dibantah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
(kha/fjp)











































