Malaysia akan Lancarkan Operasi Penangkapan Pekerja Gelap

Malaysia akan Lancarkan Operasi Penangkapan Pekerja Gelap

- detikNews
Senin, 31 Jan 2005 12:42 WIB
Jakarta - Program amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia bagi ribuan pekerja asing ilegal, berakhir pada hari Senin (31/1/2005) ini. Selanjutnya pemerintah akan melancarkan operasi pemberantasan imigran gelap pada Selasa (1/2/2005) besok.Operasi ini untuk menangkapi para pendatang gelap yang masih berada di negeri Jiran itu. Demikian seperti diberitakan situs berita Channel News Asia, Senin (31/1/2005).Deadline amnesti pada 31 Januari ini merupakan perpanjangan kedua yang diterapkan Malaysia sejak negeri itu melancarkan program amnesti pada Oktober 2004 lalu.Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong sekitar 1,3 juta pekerja ilegal meninggalkan Malaysia tanpa dijatuhi hukuman. Sebagian besar dari para imigran gelap adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).Namun hanya sekitar 320 ribu pekerja ilegal yang memanfaatkan tawaran amnesti itu. Atau baru seperempat dari total imigran gelap. Mereka yang mengikuti program amnesti ini telah dijanjikan akan mendapat prioritas dalam perolehan pekerjaan jika mereka kembali ke Malaysia secara legal."Jika mereka ingin kembali ke sini sepanjang mereka mempunyai dokumen-dokumen yang sah, mereka boleh datang ke sini. Ini benar-benar permohononan dari kedutaan, pemerintah Indonesia dan Malaysia," tukas Deputi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Abdrrahman Mohammad. (ita/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini