Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis Monang

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Aktivis Monang

- detikNews
Senin, 31 Jan 2005 12:35 WIB
Jakarta - Pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan Monang Tambunan, aktivis yang ditangkap aparat saat berunjuk rasa menyoroti 100 hari pemerintahan SBY, beberapa hari lalu. Permohonan itu akan diajukan ke Polres Jakpus, pukul 13.00 Wib. "Penangguhan penahanan diajukan pihak keluarga dibantu gerakan mahasiswa dengan jaminan Monang tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan tidak mempersulit proses penyidikan," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta Gatot di kantornya Jl. Diponegoro, Jakarta, Senin (31/1/2005). Dikatakan Gatot, pihaknya tidak mengetahui apakah kata-kata yang dikeluarkan Monang saat unjuk rasa dapat dikategorikan sebagai penghinaan. "Saya mau menyatakan polisi dalam menangkap dan menahan Monang terlalu cepat dalam kerangka berpikir yang sangat instant," katanya.Jika pernyataan Monang berkaitan dengan 100 hari pemerintahan SBY dikategorikan sebagai penghinaan, lanjut Gatot, banyak pernyataan dari aktivis lain yang bisa dikatakan sebagai penghinaan. Karena itu, ia mempertanyakan penangkapan Monang. "Saya rasa permasalahannya ada di polisi karena ingin menjaga kepolisian agar tidak ditegur, agar disangka sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. SBY sendiri belum tentu merasa tersinggung," jelasnya. Di tempat yang sama, Sekjen GMNI Sonny T Danaparamita mengatakan permohonan penangguhan penahanan diajukan karena khawatir terhadap keamanan fisik Monang. Ia melihat ada semacam target politik dalam kasus Monang. "Monang ini seperti sudah diincar lama karena sebelumnya sering melakukan aksi. Aksi Monang ini dilakukan pada momentum 100 hari pemerintahan SBY. Sebenarnya yang dievaluasi bukan personal tetapi seluruh aparatur pemerintah," paparnya. (rif/)


Berita Terkait