Diperiksa Sebagai Tersangka, Sutan Bhatoegana Siap Ditahan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Sutan Bhatoegana Siap Ditahan

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 10:09 WIB
Jakarta - Eks Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, diperiksa lagi oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012. Sutan mengaku siap ditahan usai menjalani pemeriksaan.

"Diperiksa sebagai tersangka lagi, pemeriksaan lanjutan," kata Sutan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Sutan tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan jaket biru, Sutan mengaku siap bila langsung ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka. "Iya (siap ditahan)," ujar Sutan sembari melempar senyum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan pemeriksaan kelima Sutan Bathoegana sebagai tersangka. Pada empat pemeriksaan sebelumnya, Sutan belum ditahan.

Pihak KPK mengkonfirmasi bahwa berkas penyidikan Sutan sudah mencapai 80 persen lebih. Sehingga, besar kemungkinan Sutan hari ini akan langsung ditahan.


(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads