Nantinya, cara ini bisa ditetapkan bila Komjen Pol Budi Gunawan tak jadi dilantik dan Kompolnas mengusulkan nama-nama calon kapolri lagi.
"Iya. Agar Semua calon yang diberi rekomendasi ke Presiden juga harus clear and clean sebelum diajukan ke DPR," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada detikcom, Senin (2/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum dilakukan di DPR, kami mengusulkan agar fit and propertest calon Kapolri juga bisa dilakukan sebelum Presiden menentukan satu nama, itu bisa dilakukan melalui lembaga atau institusi kepresidenan, misalnya Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) atau lainnya," papar Taufik.
Soal pelibatan KPK dan PPATK dalam menentukan calon Kapolri, Presiden bisa menggunakan hak prerogatifnya. Pada akhirnya, proses yang terbaik akan diputuskan oleh Presiden secara bijaksana.
"Itu kewenangan Presiden. Jangan sampai seperti sekarang, terjadi seperti ini (kisruh) jadi kasihan Presidennya," ujar Taufik.
Taufik melanjutkan, proses fit and propertest di DPR tak akan dihilangkan, karena wakil rakyat perlu tahu visi, misi, latar belakang, dan integritas calon Kapolri.
"Usulan itu demi menentukan the right man on the right place. Kami akan sampaikan ke Presiden," tandas Taufik.
(dnu/vid)










































