"Kita nggak perlu hadir di pengadilan, cukup lewat televisi saja," kata Wakil Ketua Tim 9 Jimly Ashiddiqqie kepada detikcom, Senin (2/2/2015).
Tim 9 tak akan hadir di Pengadilan Jakarta Selatan karena di lokasi itu sudah banyak orang. Lagipula, Jimly menyatakan, Tim 9 juga bukan tim formal. Maka sebagian dari Tim 9 memilih menggelar semacam 'nobar' alias nonton bareng sidang praperadilan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sejumlah pihak menyoroti dasar praperadilan yang diajukan BG tak kuat, lantaran praperadilan terhadap status tersangka tak diakomodir dalam KUHAP, namun Jimly memilih untuk menyerahkan semua keputusan kepada hakim yang akan memimpin sidang, yakni Sarpin Rizaldi.
"Kita serahkan kepada hakimnya lah. Yang jelas, upaya hukum harus terbuka, orang berjuang menuntut keadilan tidak boleh dihalangi. Soal putusan, semua kemungkinan bisa terjadi," kata Jimly yang juga Ketua DKPP ini.
Hakim Sarpin Rizaldi ternyata disorot publik sebagai hakim yang kontroversial lewat putusan-putusannya. Bahkan Sarpin juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Namun Jimly tak ingin menilai Sarpin terlalu jauh.
"Saya nggak kenal. Dan jangan dinilai dulu. Kalau kontroversialnya baik nggak apa-apa. Yang benar bagi hakim, belum tentu benar di mata publik," tutur Jimly yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
(dnu/vid)











































