4 Pelaku Curanmor di Perumahan Warga di Bekasi Dibekuk Polisi

4 Pelaku Curanmor di Perumahan Warga di Bekasi Dibekuk Polisi

- detikNews
Minggu, 01 Feb 2015 16:51 WIB
Jakarta - Polresta Bekasi Kota membekuk empat pelaku pencurian motor yang kerap melakukan aksinya di perumahan penduduk di kawasan Bekasi. Dari keempatnya, polisi menyita sejumlah peralatan untuk melakukan pencurian motor.

Keempat pelaku yakni Ferdian Saputra alias Rombeng (23), Muhamad Sofyan alias Isam (23), Herman alias Eman (27) dan Imanudin (18). Keempatnya ditangkap pada tanggal 31 Januari 2015 malam.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, keempat pelaku melakukan aksinya di 2 TKP yakni di Perumahan Taman Wisma Asri II Blok AA25 RT 06/028 dan Blok CC 35 RT 01/27 Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara pada Minggu (30/11/2014) malam lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku mengambil motor korban dengan menggunakan kunci palsu," ujar Siswo dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (1/2/2015).

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni 1 unit motor Honda Beat, 6 buah kunci letter T, 3 buah kunci kontak dan 3 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Saat ini polisi masih mengembangkan untuk menangkap pelaku lainnya.

"Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e jo 55 ayat (1) ke 1e jo 65 KUHP," tutupnya.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads