"Inilah kewibawaan negara diuji lagi. Segera prioritaskan Silvester dieksekusi mati," kata guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/2/2015).
Silvester dijatuhi hukuman mati pada 11 September 2004. Lalu WN Nigeria itu ditangkap lagi pada 14 Agustus 2014 karena terkait peredaran narkotika di Surabaya. Terakhir pada 25 Januari 2015 ia dibekuk terkait peredaran sabu 7,6 kg di Gunung Sahari, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menceritakan saat ia melakukan penelitian di Nusakambangan selama sepekan. Selama itu, sinyal HP nya hilang karena di jammer. Sehingga ia merasa aneh jika ada terpidana mati di LP itu masih bisa berkomunikasi dengan dunia luar dan mengendalikan narkotika.
"Itu potret buram LP kita, masak kalah cerdas dengan narapidana?" ujar Hibnu.
Silvester bukan orang pertama kali yang mengendalikan narkotika dari balik bui. Banyak terpidana mati yang melakukan hal yang sama. Seperti Benny Sudrajat, terpidana mati yang membangun lagi pabrik narkobanya dari balik LP Nusakambangan. Benny hingga saat ini belum masuk prioritas eksekusi mati.
(asp/fdn)