Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (31/1/2015), Ferry mengingatkan jajarannya untuk mengontrol penyerahan sertifikat Prona agar jangan terhambat. "Saya ingatkan untuk dikontrol jangan sampai terhambat dalam penyerahannya," kata Ferry seperti tertera dalam siaran pers Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Prona merupakan kebijakan legalisasi aset dalam bentuk proses administrasi pertanahan adjudikasi, pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah yang diselenggarakan secara massal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry berharap Prona membantu masyarakat untuk mendapatkan legalisasi hak atas lahan tanah ditempatinya. "Jangan ada lagi masyarakat sulit mendapatkan legalitas atas tanahnya. Sertifikat merupakan pengakuan atas kepemilikan tanah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel Binsar Simbolon menambahkan kegiatan Prona 2014 di Kalsel mencapai 26.900 sertifikat sesuai target yang dicanangkan. "Upaya Prona di Kalsel terhambat berbagai kendala, di antaranya cuaca dan keterbatasan alat transportasi. Namun saat ini sudah mencapai target 100 persen," ungkap Binsar.
Binsar menargetkan, tahun 2015 ini BPN Provinsi Kalsel menyerahkan sertifikat Prona kepada 24.000 kepala keluarga dengan menggunakan sistem terorial. "Kita akan terus mengupayakan mensertifikasi lahan warga untuk memajukan perekonomian masyarakat," ucap Binsar.
Selain Prona, Ferry mengungkapkan pihaknya mengeluarkan hak komunal untuk keabsahan lahan tanah secara kelompok bagi masyarakat adat di Kalimantan.
Bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah setempat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menerbitkan 168 sertifikat hak komunal bagi masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
(jor/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini