Sore ini Nur Kholis dan sejumlah komisioner lainnya melakukan rapat tertutup. Namun menurutnya, meski sejumlah barang bukti sudah ada dan investigasi sudah dilakukan, pihaknya masih bisa masuk ke tahap kesimpulan.
βBelum bisa masuk ke kesimpulan, sudah ada 60 persen, sudah ada sekitar 50 halaman saya kira,β kata dia sebelum rapat di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian mereka juga memeriksa 3 pimpinan KPK lainnya. Selain BW, Komisi juga sudah memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso, dan konsultasi dengan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Apakah dari pemeriksaan itu sudah ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan?
βTim ini berangkat dari laporan, kita menduga ada hal-hal yang kurang tepat dalam proses penangkapan pak BW (Bambang Widjojanto). Misalnya mulai dari pemborgolan, ada anaknya di situ, proses membawa dari lokasi penangkapan ke Bareskrim, situasi di Bareskrim, terkait juga dengan koordinasi antara pimpinan KPK dan Polri, sampai proses pelepasan. Kita koordinasi di salah satu poin itu,β ujar Kholis.
(ros/bpn)