Komnas HAM: Progres Penyelidikan Kriminalisasi Pimpinan KPK Sudah 60%

Komnas HAM: Progres Penyelidikan Kriminalisasi Pimpinan KPK Sudah 60%

- detikNews
Sabtu, 31 Jan 2015 16:48 WIB
Jakarta - Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK, Nur Kholis menyatakan pihaknya sudah menunjukkan progres yang besar. Dalam empat hari sejak dibentuk, dia mengaku penyelidikan sudah rampung 60%.

Sore ini Nur Kholis dan sejumlah komisioner lainnya melakukan rapat tertutup. Namun menurutnya, meski sejumlah barang bukti sudah ada dan investigasi sudah dilakukan, pihaknya masih bisa masuk ke tahap kesimpulan.

β€œBelum bisa masuk ke kesimpulan, sudah ada 60 persen, sudah ada sekitar 50 halaman saya kira,” kata dia sebelum rapat di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini tim Komnas Ham sudah memeriksa sejumlah pihak. Hari pertama mereka memanggil Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan meminta penjelasan detail soal penangkapan oleh Bareskrim Polri.

Kemudian mereka juga memeriksa 3 pimpinan KPK lainnya. Selain BW, Komisi juga sudah memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso, dan konsultasi dengan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apakah dari pemeriksaan itu sudah ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan?

β€œTim ini berangkat dari laporan, kita menduga ada hal-hal yang kurang tepat dalam proses penangkapan pak BW (Bambang Widjojanto). Misalnya mulai dari pemborgolan, ada anaknya di situ, proses membawa dari lokasi penangkapan ke Bareskrim, situasi di Bareskrim, terkait juga dengan koordinasi antara pimpinan KPK dan Polri, sampai proses pelepasan. Kita koordinasi di salah satu poin itu,” ujar Kholis.

(ros/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads