"Saya menyatakan ada gelar perkara. Namun soal berapa kalinya kami belum bisa pastikan, kami sedang uji, karena namanya gelar perkara ada orangnya, absen, waktu dan siapa yang memerintahkan,β kata Nur Kholis di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
Dia mengungkapkan, informasi yang diterimanya, gelar perkara BW dilakukan sebanyak 2-3 kali. Tetapi info tersebut belum terverifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal perdebatan penetapan tersangka pak BW, dari cepatnya dari laporan yang masuk. Kita menguji itu sekarang. Jadi situasi yang terus kita amati selama 5 hari sebelum penangkapan, 5 hari itu meliputi gelar perkara, menetapkan tersangka dan kapan laporan masuk," tuturnya.
(ros/ndr)