"Ada 16 pertanyaan yang kami ajukan, kami fokus pada 16 pertanyaan itu tetapi ada juga rincian-rincian kecilnya, ada beberapa sub topik," ucap ketua tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM Nur Kholis saat berbincang, Sabtu (31/1/2015).
Nur Kholis menyebut 16 pertanyaan itu terbagi menjadi 3 bagian. Bagian yang pertama yaitu mengenai protap (prosedur tetap) Polri terkait penanganan perkara. Kemuudian, bagian yang kedua yaitu terkait formilnya, yaitu peristiwa penangkapan BW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur Kholis mengatakan setelah pertemuan dengan Budi Waseso, maka tim akan segera berdiskusi dan mencocokkan dengan data dan informasi yang telah didapat sebelumnya.
"Hari ini tim akan membahas hal itu lagi pukul 14.00 WIB. Tim harus bekerja cepat," ujar Nur Kholis.
(dha/ndr)