Irjen Budi Waseso Bicara Soal Pemborgolan BW Hingga Reaksi Dikecam Oegroseno

Irjen Budi Waseso Bicara Soal Pemborgolan BW Hingga Reaksi Dikecam Oegroseno

- detikNews
Sabtu, 31 Jan 2015 07:30 WIB
Irjen Budi Waseso Bicara Soal Pemborgolan BW Hingga Reaksi Dikecam Oegroseno
Jakarta - Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso memenuhi undangan komisioner Komnas HAM soal penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjajanto. Saat tiba di kantor Komnas HAM, Budi Waseso menyatakan akan kooperatif dalam pertemuan tersebut dengan membawa sejumlah berkas administrasi yang terkait dengan penangkapan Bambang Widjajanto.

"Saya siap. Masa nggak siap (untuk pertemuan). Nanti akan kita jelaskan terbuka nanti (dalam pertemuan)," kata Budi.

Usai pertemuan, Budi Waseso langsung diburu oleh awak media. Budi menjawab pertanyaan wartawan mulai dari pemborgolan Bambang Widjojanto hingga reaksinya ketika dikecam mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pernyataan Budi seperti dirangkum detikcom Sabtu (31/1/2015):

1. Soal Pemborgolan BW

Saat ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, tangan pimpinan KPK Bambang Widjajanto diborgol. Kabareskrim Irjen Budi Waseso menyebut tindakan pemborgolan itu merupakan kewenangan penyidik.

"Itu silakan dibuktikan karena itu ada UU dan aturannya. Komnas HAM sudah saya sampaikan soal itu (pemborgolan -red)," kata Irjen Budi Waseso.

Irjen Budi yakin tak ada aturan yang dilanggar oleh penyidik terkait pemborgolan itu. Dia juga menyatakan tak mengintervensi proses penangkapan Bambang.

"β€ŽDiborgol betul. Jadi itu pertimbangan penyidik. Dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa itu kewenangan penyidik. Jadi saya tidak boleh mengintervensi daripada proses penyidikan itu sendiri," sambungnya.

Ia tak merinci apakah ada perlawanan dari Bambang Widjajanto saat itu hingga akhirnya diputuskan harus diborgol. Namun, dengan tegas ia mengatakan sangat yakin penangkapan yang dilakukan pada pimpinan KPK itu sudah sesuai aturan.

1. Soal Pemborgolan BW

Saat ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, tangan pimpinan KPK Bambang Widjajanto diborgol. Kabareskrim Irjen Budi Waseso menyebut tindakan pemborgolan itu merupakan kewenangan penyidik.

"Itu silakan dibuktikan karena itu ada UU dan aturannya. Komnas HAM sudah saya sampaikan soal itu (pemborgolan -red)," kata Irjen Budi Waseso.

Irjen Budi yakin tak ada aturan yang dilanggar oleh penyidik terkait pemborgolan itu. Dia juga menyatakan tak mengintervensi proses penangkapan Bambang.

"β€ŽDiborgol betul. Jadi itu pertimbangan penyidik. Dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa itu kewenangan penyidik. Jadi saya tidak boleh mengintervensi daripada proses penyidikan itu sendiri," sambungnya.

Ia tak merinci apakah ada perlawanan dari Bambang Widjajanto saat itu hingga akhirnya diputuskan harus diborgol. Namun, dengan tegas ia mengatakan sangat yakin penangkapan yang dilakukan pada pimpinan KPK itu sudah sesuai aturan.

2. Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan BW

Proses β€Žpenyidikan Bareskrim Mabes Polri pada Bambang Widjajanto terkait kasus dugaan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan. Lalu, kapan Bambang akan dipanggil untuk memberikan keterangan?

"Pemeriksaan Pak Bambang akan dilanjut. Tapi kapannya tergantung penyidik. Saya tidak bisa menentukan karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik," kata Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso.

Ia mengatakan penanganan hukum pada Bambang sudah dilakukan sesuai aturan dengan dasar KUHP. Tak terkecuali pemborgolan saat Bambang ditangkap anggota Bareskrim.

Budi juga menegaskan tak ada perbedaan perlakuan yang diberikan polisi pada siapapun yang dinyatakan bersalah. Baik pejabat negara atau rakyat biasa.

"Tidak ada yang berbeda. Karena semuanya sudah diatur oleh KUHP," ucapnya.

2. Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan BW

Proses β€Žpenyidikan Bareskrim Mabes Polri pada Bambang Widjajanto terkait kasus dugaan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan. Lalu, kapan Bambang akan dipanggil untuk memberikan keterangan?

"Pemeriksaan Pak Bambang akan dilanjut. Tapi kapannya tergantung penyidik. Saya tidak bisa menentukan karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik," kata Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso.

Ia mengatakan penanganan hukum pada Bambang sudah dilakukan sesuai aturan dengan dasar KUHP. Tak terkecuali pemborgolan saat Bambang ditangkap anggota Bareskrim.

Budi juga menegaskan tak ada perbedaan perlakuan yang diberikan polisi pada siapapun yang dinyatakan bersalah. Baik pejabat negara atau rakyat biasa.

"Tidak ada yang berbeda. Karena semuanya sudah diatur oleh KUHP," ucapnya.

3. Tak Ada Balas Dendam

Proses β€Žpenyidikan Bareskrim Mabes Polri pada Bambang Widjajanto terus dilanjutkan. Kabareskrim Irjen Budi Waseso menampik dugaan bahwa penangkapan Bambang sebagai bentuk balas dendam kepolisian atas penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tidak ada balas dendam. KPK harus dibesarkan, Polri juga harus dibesarkan. Kita semua institusi harus diamankan," ujar Budi.

Menurutnya, pada seluruh Instansi harus dilakukan peβ€Žnguatan tanpa mengerdilkan yang lainnya.

"Dan ini bukan Cicak Buaya jilid II. Tidak ada itu. Ini berbeda. Yakinlah nggak ada," kata Budi.

3. Tak Ada Balas Dendam

Proses β€Žpenyidikan Bareskrim Mabes Polri pada Bambang Widjajanto terus dilanjutkan. Kabareskrim Irjen Budi Waseso menampik dugaan bahwa penangkapan Bambang sebagai bentuk balas dendam kepolisian atas penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tidak ada balas dendam. KPK harus dibesarkan, Polri juga harus dibesarkan. Kita semua institusi harus diamankan," ujar Budi.

Menurutnya, pada seluruh Instansi harus dilakukan peβ€Žnguatan tanpa mengerdilkan yang lainnya.

"Dan ini bukan Cicak Buaya jilid II. Tidak ada itu. Ini berbeda. Yakinlah nggak ada," kata Budi.

4. Reaksi atas Kecaman Oegroseno

Kabareskrim Irjen Budi Waseso mendapat banyak kritikan saat memerintahkan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Salah satu yang mengkritik keras mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Bahkan Oegroseno sampai menyebut hendak menampar Budi Waseso. Lalu apa tanggapan Budi Waseso?

"β€ŽDitanya Pak Oegroseno. Saya nggak mau nanggapi. Silahkan orang menilai," terang Budi usai menghadiri pemeriksaan Komnas HAM di Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Budi kemudian malah menanggapi santai apa yang disampaikan Oegroseno itu. Dia mengaku tak sakit hati.

"Nanti jadinya lagu lagi 'sakitnya tuh di sini," ujar dia sambil memegang dada.

4. Reaksi atas Kecaman Oegroseno

Kabareskrim Irjen Budi Waseso mendapat banyak kritikan saat memerintahkan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Salah satu yang mengkritik keras mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Bahkan Oegroseno sampai menyebut hendak menampar Budi Waseso. Lalu apa tanggapan Budi Waseso?

"β€ŽDitanya Pak Oegroseno. Saya nggak mau nanggapi. Silahkan orang menilai," terang Budi usai menghadiri pemeriksaan Komnas HAM di Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Budi kemudian malah menanggapi santai apa yang disampaikan Oegroseno itu. Dia mengaku tak sakit hati.

"Nanti jadinya lagu lagi 'sakitnya tuh di sini," ujar dia sambil memegang dada.

5. Tim Satgas yang Tangkap BW

Bareskrim Mabes Polri membentuk tim khusus untuk penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjajanto pekan lalu. Tim ini dibentuk atas inisiatifnya sendiri dan diketahui oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Tim itu dibuat oleh saya. Semuanya seizin Kapolri," kata Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso usai pertemuan di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari, Jakpus, Jumat (30/1/2015).

Ia mengatakan tim itu sengaja dibentuk agar bisa bekerja maksimal tanpa mengganggu pekerjaan lainnya. Tim ini berisi orang-orang terbaik dari seluruh Indonesia.

5. Tim Satgas yang Tangkap BW

Bareskrim Mabes Polri membentuk tim khusus untuk penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjajanto pekan lalu. Tim ini dibentuk atas inisiatifnya sendiri dan diketahui oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Tim itu dibuat oleh saya. Semuanya seizin Kapolri," kata Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso usai pertemuan di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari, Jakpus, Jumat (30/1/2015).

Ia mengatakan tim itu sengaja dibentuk agar bisa bekerja maksimal tanpa mengganggu pekerjaan lainnya. Tim ini berisi orang-orang terbaik dari seluruh Indonesia.
Halaman 2 dari 12
(mpr/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads