Kabareskrim: Tak Ada Balas Dendam, KPK-Polri Harus Dikuatkan

Kabareskrim: Tak Ada Balas Dendam, KPK-Polri Harus Dikuatkan

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 20:46 WIB
Kabareskrim: Tak Ada Balas Dendam, KPK-Polri Harus Dikuatkan
Jakarta - Proses ‎penyidikan Bareskrim Mabes Polri pada Bambang Widjajanto terus dilanjutkan. Kabareskrim Irjen Budi Waseso menampik dugaan bahwa penangkapan Bambang sebagai bentuk balas dendam kepolisian atas penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tidak ada balas dendam. KPK harus dibesarkan, Polri juga harus dibesarkan. Kita semua institusi harus diamankan," ujarnya.

Menurutnya, pada seluruh Instansi harus dilakukan pe‎nguatan tanpa mengerdilkan yang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini bukan Cicak Buaya jilid II. Tidak ada itu. Ini berbeda. Yakinlah nggak ada," kata Budi.

Ia mengatakan penanganan hukum pada Bambang sudah dilakukan sesuai aturan dengan dasar KUHP. Tak terkecuali pemborgolan saat Bambang ditangkap anggota Bareskrim.

Budi juga menegaskan tak ada perbedaan perlakuan yang diberikan polisi pada siapapun yang dinyatakan bersalah. Baik pejabat negara atau rakyat biasa.

(bil/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads