"Tidak ada balas dendam. KPK harus dibesarkan, Polri juga harus dibesarkan. Kita semua institusi harus diamankan," ujarnya.
Menurutnya, pada seluruh Instansi harus dilakukan penguatan tanpa mengerdilkan yang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan penanganan hukum pada Bambang sudah dilakukan sesuai aturan dengan dasar KUHP. Tak terkecuali pemborgolan saat Bambang ditangkap anggota Bareskrim.
Budi juga menegaskan tak ada perbedaan perlakuan yang diberikan polisi pada siapapun yang dinyatakan bersalah. Baik pejabat negara atau rakyat biasa.
(bil/mpr)











































