Polisi Amankan Penghuni Rutan Salemba yang Kendalikan Narkoba

Polisi Amankan Penghuni Rutan Salemba yang Kendalikan Narkoba

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 18:07 WIB
Jakarta - Rumah tahanan (rutan) yang seharusnya steril, saat ini justru kerap dijadikan sarana untuk mengendalikan narkoba. Pada Kamis (29/1) lalu, polisi berhasil menguak jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Salemba.

Peristiwa bermula dari tertangkapnya pria berinisial RC alias AT (35) yang kedapatan membawa 2 paket sabu. Saat itu RC tengah melintas di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat yang tak jauh dari Mapolres Jakarta Pusat.

RC kemudian diminta menunjukkan kediamannya. Setibanya di kos-kosan yang berada di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, petugas langsung melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kos itu kami temukan 84 gram sabu, 2 gram ganja beserta bong dan uang tunai senilai Rp 126 juta," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakpus, Jumat (30/1/2015).

Petugas juga menggeledah rumah RC yang berada di kawasan Villa Garden, Bekasi Utara. Namun di rumah tersebut tak ditemukan narkoba jenis apa pun.

RC terus diinterogasi asal muasal mendapat barang haram tersebut. Setelah terus didesak, ia akhirnya mengaku diperintahkan oleh seorang bandar narkoba yang kini masih ditahan di Rutan Salemba.

"Inisialnya BD," tambah Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak.

Menurut Sitinjak, BD merupakan bandar dan pemain lama dalam dunia narkoba. Saat ini ia ditahan atas kasus serupa dan masih harus menjalani hukuman 2 tahun lagi.

Kini RC dan BD diamankan di Mapolres Jakarta Pusat. Mereka diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

(kff/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads