Selain Andi, Dewi juga mau menjadi operator lapangan untuk mengedarkan sabu di Jakarta. Saat konferensi pers di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2015), ketiga tersangka dihadirkan. Ketiganya mengenakan baju tahanan BNN. Andi dan Dewi mengenakan topeng penutup wajah, sementara Silvester terlihat cuek meski wajahnya disorot kamera.
"Saya nggak diberi bayaran apa-apa, ini karena semata-mata saya butuh makan di dalam sana. Kalau mas mau tahu, makanan di sana itu tidak layak," ujar Andi sembari menundukkan wajah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya lama-kelamaan saya ditawari buat penerjemah dia kepada kurirnya. Dia tidak bisa bahasa Indonesia," tutup terpidana kasus narkoba dengan vonis 7 tahun penjara itu.
Komplotan itu diringkus dengan barang bukti 7,6 kg sabu. Selidik punya selidik, ini kali ketiga Silvester dibekuk. Silvester sendiri mengantongi hukuman mati lewat putusan pada tahun 2004.
(edo/asp)