Mangkir dari Panggilan KPK, Brigjen Herry Prastowo No Comment

Mangkir dari Panggilan KPK, Brigjen Herry Prastowo No Comment

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 16:31 WIB
Komjen Budi Gunawan
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo mangkir dari panggilan KPK untuk bersaksi dalam perkara rekening gendut Komjen (Pol) Budi Gunawan. Herry disebut tidak hadir dengan alasan berada di luar negari.

Saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/1/2015), alumni Akpol 1981 itu menolak menjawab pertanyaan soal ketidakhadirannya di KPK. Dia juga mengunci mulut soal dugaan jejak aliran uang terkait Komjen Budi.

"Wah, itu tanya saja ke pimpinan, saya no comment," katanya usai dari Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemanggilan lanjutan terkait kasus suap Komjen Budi Gunawan. "Belum tahu, belum," ujarnya sambil berjalan cepat.

Beberapa perwira polisi yang jadi saksi perkara Komjen Budi memang mangkir dari panggilan penyidik KPK. Tapi Mabes Polri berulang kali menyebut tidak pernah menghalangi penyidikan KPK.

Ronny menyebut Polri menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum lain. Bila para saksi mangkir, ditegaskan Ronny sudah menjadi tanggung jawab pribadi.

"Mekanisme hukumnya tahu ketika dipanggil wajib datang kalau tidak datang ada konsekuensi hukumnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie saat dihubungi, Kamis (29/1).


(ahy/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads