Saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/1/2015), alumni Akpol 1981 itu menolak menjawab pertanyaan soal ketidakhadirannya di KPK. Dia juga mengunci mulut soal dugaan jejak aliran uang terkait Komjen Budi.
"Wah, itu tanya saja ke pimpinan, saya no comment," katanya usai dari Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa perwira polisi yang jadi saksi perkara Komjen Budi memang mangkir dari panggilan penyidik KPK. Tapi Mabes Polri berulang kali menyebut tidak pernah menghalangi penyidikan KPK.
Ronny menyebut Polri menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum lain. Bila para saksi mangkir, ditegaskan Ronny sudah menjadi tanggung jawab pribadi.
"Mekanisme hukumnya tahu ketika dipanggil wajib datang kalau tidak datang ada konsekuensi hukumnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie saat dihubungi, Kamis (29/1).
(ahy/fdn)