Ahok Ngamuk Bus Weichai Bisa Beroperasi Tapi Mercy Sumbangan Tahir Tidak

Ahok Ngamuk Bus Weichai Bisa Beroperasi Tapi Mercy Sumbangan Tahir Tidak

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 16:10 WIB
Bus Mercedes-Benz sumbangan Tahir Foundation (Foto:Hasan/detikfoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan PP Nomor 55/2012 tentang Kendaraan yang di dalamnya memuat syarat rangka kendaraan. Aturan khusus itu dinilai malah menghambat sumbangan bus Mercedes-Benz dari Tahir Foundation karena rangka (chassis) bus tersebut tidak sesuai PP, sehingga tidak bisa dioperasikan.

"Saya mempertanyakan kenapa sebuah PP dibuat untuk menghambat orang gitu loh. Misalnya contoh dia katakan sebenarnya bus itu nggak boleh pakai chassis truk. Saya tanya Kopami-Kopaja pakai chassis truk bukan?" kata Ahok usai bertemu dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30/1/205).

Ahok bahkan menyindir bus Weichai asal Tiongkok malah bisa mendapatkan izin daripada bus sumbangan pilihannya. "Saya bilang kalau Anda bilang bus (Mercedes) ini tidak lulus maka ada yang nyuap Anda sampai Weichai bisa lulus. Saya bilang blak-blakan. Cuma kita lagi perbaikan, makanya kita duduk bersama," ucap Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menjelaskan aturan yang menghambat tersebut adalah PP 55/2012 tentang Kendaraan. Di dalam Pasal 5 ayat 3 tentang jenis dan fungsi kendaraan disebutkan bahwa bus tingkat memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit 21.000 kilogram sampai 24.000 kilogram. Sementara bus tingkat merek Mercedes-Benz sumbangan Tahir Foundation itu memiliki berat 18.000 kilogram atau 18 ton.

"Cuma gara-gara beratnya lebih ringan dan tak sesuai PP. Lebih ringan makin baik dong. Makanya saya ngamuk dan kesel, ada PP seperti itu. Saya kira Mercedes-Benz nggak maulah busnya terbalik gitu loh, malu dong namanya. Masa belok langsung kebalik, malahan Weichai enggak. Malu dong," ucap Ahok.

Ahok mengatakan bus Mercy sumbangan Tahir Foundation dipilih untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Jakarta. Tapi izinnya tidak bisa keluar karena dianggap chassis dan beratnya tidak sesuai PP. Padahal PP tersebut menurut Ahok bisa diubah untuk perbaikan.

"Kalau kitab suci, percaya nggak percaya kita harus ikuti nggak bisa diubah. Kalau PP apapun ya ubah dong jangan aneh-aneh dong," ucapnya.

Ahok mengungkapkan hingga saat ini, dia masih menahan membeli bus tingkat Weichai buatan Tiongkok. Ahok memilih untuk menerima bantuan bus yang spesifikasinya lebih baik dan berkualitas. Tapi bus tingkat Mercy yang sudah terbukti kualitasnya pilihan Ahok ternyata tidak lolos, tapi bus Weichai yang di Indonesia 'nyaris tak terdengar' malah lolos.

"Jadi bus tingkat saya enggak bisa pakai, karena belum lolos. Pokoknya yang Mercedes-Benz yang dinyatakan tidak lolos. Karena katanya rancang bangun enggak lapor ke Kemenhub. Tapi kok Weichai sudah boleh gelinding 1 tahun di sini," protes Ahok.

"Saya tahan dimarahin orang Jakarta karena menahan bus tingkat. Saya bisa impor itu yang merek Weichai itu, Anda mau 1.000 pun bisa didatangin. Saya nahan (1.000 unit bus Weichai) karena saya ingin Jakarta punya kelas (bus) yang paling baik," tambanya.

Pemprov DKI pada 10 Desember 2014 lalu menerima lima bus tingkat Mercy sumbangan Tahir Foundation. Bus itu harusnya beroperasi di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Namun hingga kini bus belum bisa beroperasi karena belum mendapatkan izin. Akhirnya Pemprov hanya bisa melayani warga yang ingin naik bus tinggal dengan bus City Tour Jakarta yang jumlahnya hanya lima unit.

Bus Weichai didatangkan oleh Dinas Perhubungan untuk bus TransJ dan Dinas Pariwisata untuk bus City Tour. Ahok telah menyatakan kekecewaan kepada aparatnya yang mendatangkan bus berkualitas rendah. Eks Kadishub Udar Pristono saat ini menjadi tersangka dugaan mark up pengadaan bus TransJ dari China.


(slm/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads