Supriansa dikenal dengan sebutan Anca. Di mata sahabatnya, Haeruddin, Anca merupakan sosok berintegritas dan aktif menyuarakan penegakan hukum di Makassar dengan lembaganya, Makassar Intelectual Law (MIL).
"Sewaktu masih aktif di Makassar, Anca (sapaan akrab Supriansa) berintegritas, tidak ada catatan buruk dalam aktivitasnya. Beliau aktivis hukum pro rakyat, suka mendampingi rakyat kecil, seperti korban penggusuran pasar atau pelebaran bandara," ujar Haeruddin, mantan Ketua PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat dihubungi detikcom, Jumat (30/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriansa juga diketahui merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, angkatan 1987, yang kini aktif di Jakarta, sebagai direktur Lembaga Indonesia Monitoring Center (IMC).
Samad dilaporkan Muhammad Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif LSM KPK Watch dengan sangkaan melanggar pasal 36 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Laporan itu disertai alat bukti berupa satu bendel print dokumen dari website Kompasiana dengan judul 'Rumah Kaca Abraham Samad'. Di tulisan tersebut, Samad disebut bertemu dengan petinggi PDIP terkait posisi wapres Jokowi. Hasto membenarkan pertemuan itu, tapi Samad membantah dan menyebut semua itu fitnah.
(mna/try)











































