Pengacara Komjen BG Juga Mengadukan LSM Pendukung KPK ke Komisi III DPR

Pengacara Komjen BG Juga Mengadukan LSM Pendukung KPK ke Komisi III DPR

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 14:53 WIB
Jakarta - Razman Nasution, pengacara Komjen Budi Gunawan menyoal sejumlah LSM yang membela KPK. Dia bahkan mengadukan LSM yang mendukung KPK ke Komisi III DPR.

"Bukan kami mempermasalahkan, tapi kami ingin semua orang-orang yang anggap dirinya bersih itu disorot Komisi III," jelas Razman di Komisi III DPR, Jumat (30/1/2015).

Selain membawa dus berisi dokumen kliennya tak bersalah, dokumen soal LSM antikorupsi juga dia laporkan ke Komisi III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada dana dari luar dan yang bermasalah bagi negara, bagaimana itu? Atau kebijakan KPK 50 persen dipengaruhi oleh LSM itu.‎ Kalau ada, kami minta tindaklanjuti," urai dia yakin.

Razman kembali melempar tudingan soal status tersangka Komjen BG. Menurut dia, KPK tak memiliki bukti, saksi, dan data sehingga asal saja menetapkan tersangka.

"Itu harus ada, pertama pemeriksaan bukti awal, kedua saksi, baru dua alat bukti kuat. Status tersangka kemudian, nggak boleh seperti ini," tutur dia.

KPK sendiri sudah mendapat data dari PPATK sejak 2014 lalu terkait rekening Komjen BG. KPK juga mendapatkan bukti berdasarkan pelacakan LHKPN. Sejak Juli 2014 penyelidikan kasus Komjen BG sudah dilakukan. Penetapan tersangka menurut pimpinan KPK pada 15 Januari 2015 lalu karena sudah memiliki 2 alat bukti.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads