"Kalau terlalu banyak mendengarkan orang, bisa pusing sendiri. Jokowi harus firm. Kalau Pak BG sudah memenuhi konstitusi, maka lantik!" kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto saat dihubungi, Jumat (30/1/2015).
Bambang mengatakan memang boleh saja Jokowi bertemu dan mendengar pendapat dari Prabowo, KMP, Wantimpres, Tim Independen, atau juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tapi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi harus taat hukum.
"Beliau ini pasti paham kewenangan beliau sebagai Presiden. Kalau KMP mau ketemu, saya kira monggo saja ikuti protokol kepresidenan," ujar pria yang juga Ketua DPP PDIP ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden punya kewenangan meski usulan dan saran bisa saja disampaikan dari pihak manapun. Jangan-jangan sama Prabowo kemarin ngobrol kuda, kan kita nggak tahu," tutur Bambang.
Menurut PDIP, mekanisme pencalonan Budi Gunawan sudah sesuai Undang-undang. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun tak ada Undang-undang yang melarang seorang tersangka menjadi Kapolri.
"Perkara kalau nanti setelah jadi Kapolri kemudian dipanggil KPK sebagai tersangka, ya sah-sah saja," kata Bambang.
(tor/van)