"Saya nggak tahu kajian itu, itu urusan pusat ya. Tapi saya kira tidak semudah itu," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Menurut Ahok, pihaknya sudah menaikkan NJOP tapi masyarakat masih saja kesulitan membayar. Apalagi pemilik rumah seorang pensiunan dan seorang pekerja dengan gaji pas-pasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI, lanjut Ahok, sudah menaikkan NJOP 100 persen pada 2014 lalu. Namun pada tahun ini Ahok tidak menaikkan NJOP di Jakarta.
"Karena itu saja setengah mati kalau mau harga pasar. Masih kurang naik 4 kali (kalau NJOP berdasarkan harga pasar)," tutur mantan Bupati Belitung Timur ini.
Menteri Ferry pada Kamis (29/1/2015) kemarin mewacanakan menghapus NJOP dengan tujuan tidak memberatkan masyarakat. Menurut Ferry, NJOP membebani dan merugikan masyarakat karena patokan nilainya tidak jelas. Ferry lantas mengusulkan untuk menerapkan pola penetapan harga pada satu kawasan yang bisa diperbarui setiap tahun untuk menggantikan NJOP.
(nik/nrl)