Kalapas IIA Subang Budi Sarwono mengatakan, kemungkinan besar, Saeful beraksi ketika penjaga sedang lengah di malam hari. Dia mencuri-curi waktu di dalam penjara menggunakan ponsel bermerek Samsung dan Nokia.
"Kelihatannya malam hari ketika penjaga lengah. Karena kita sering ada razia rutin, tapi nggak setiap hari," kata Budi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sorenya kita geledah semua napi supaya dia nggak curiga. Langsung dapat barang antara lain: ada 18 hape, 28 charger, power bank, buku tabungan dan kartu ATM," kata Budi.
Dari hasil temuan itu kemudian diperiksa oleh polisi. Akhirnya, polisi mendapat barang yang dicari yakni sim card dan ponsel yang digunakan oleh Saeful untuk bermain facebook. Bukti-bukti itu kemudian disita. Berikut daftarnya:
- HP Smartphone Samsung 1 buah dan 3 kartu Tri atas nama Saeful
- HP Smartphone Nokia dan kartu atas nama Saeful
- HP Nokia dan kartu XL atas nama Yudi (ayah Saeful)
- HP Samsung dan 3 nomor atas nama Abidin (rekan Saeful yang menadah uang peras)
- HP Nokia + kartu XL atas nama Andrian
- HP Nokia + kartu XL atas nama Gian
- Buku tabungan BCA atas nama Dani
- Buku tabungan BCA atas nama Yudi
- Kartu ATM BCA atas nama Ahmad
- Kartu ATM BCA atas nama Yudi
- Kartu perdana atas nama Dani
- Micro Chip atas nama Saeful.
(mad/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini