Ahok saat ini mewacanakan jalur busway berbayar dan jalan layang berbayar. Pengendara yang tidak sanggup bayar, bisa memarkirkan kendaraannya di lahan parkir dan berpindah menggunakan bus gratis.
"Jadi kamu boleh memanfaatkan tempat parkir, taman kamu jadi parkiran. Kamu punya rumah di belakang mal, kamu mau buat parkir karena untung nih. Saya kasih izin. Karena Jakarta kekurangan lahan parkir," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak hitung koefisien dasar bangunan (KDB). Jadi saya anggap itu bukan bangunan," tutur suami Veronica Tan ini.
Ahok mewacanakan pengendara mobil pribadi boleh masuk jalur busway asal bayar dan jalan layang berbayar. Sistem bayarnya seperti electronic road pricing (ERP). Nilai pembayarannya antara Rp 50 ribu-200 ribu. Bagi yang tidak sanggup bayar, maka pengendara mobil harus memarkirkan kendaraannya di lahan parkir yang disediakan.
Pengendara mobil kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus gratis yang disediakan Pemprov DKI. Bus tersebut dibeli dari uang hasil jalur busway berbayar dan jalan layang berbayar.
(nik/nrl)











































