Kalapas IIA Subang, Budi Sarwono, mengatakan Saeful bernama lengkap Saeful Husen bin Husen. Dia ditahan karena kasus narkotika.
"Ditahan sejak tanggal 30 Mei 2010," kata Budi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini dia masih ditahan di sini. Kalau masa hukumannya sudah habis, baru akan diambil Polda Kalbar," terang Budi.
Saeful dilacak Polda Kalbar karena sudah menipu sejumlah wanita di beberapa wilayah di Indonesia. Pria tersebut menggunakan akun bernama T Rizal Maulana dan mengaku dari Aceh. Dia juga memakai foto pria yang ganteng.
Lewat akun facebok palsu tadi, Saeful menipu lebih dari 6 perempuan yang rata-rata ibu-ibu. Lewat rayuan gombal, ibu-ibu itu dipacari, lalu diminta mengirim foto dan video bugil. Nah, dokumentasi itu kemudian dijadikan alat peras. Satu orang bisa diperas hingga belasan bahkan puluhan juta rupiah.
(mad/ndr)