"Surat panggilan ada diminta untuk bertemu siapa, tanggal hari ini, dan pukul 10.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution sebaiknya bisa menunjukkan bukti surat panggilan KPK kepada kliennya. Karena sebelumnya Razman mengatakan surat pemanggilan kepada kliennya dinilai tidak sesuai SOP. Dalam surat panggilan, penyidik menurut dia mengosongkan hari dan tanggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Budi ternyata hari ini juga telah mengirimkan anak buahnya ke KPK. Seorang polisi berpangkat Kombes datang ke KPK untuk menyampaikan pesan dari Budi Gunawan.
Namun, KPK tetap menganggap Budi Gunawan mangkir. Pasalnya, tak ada pemberitahuan tertulis yang dilayangkan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.
(kha/fdn)











































