Pengacara Bawa Kasus Komjen BG ke Komisi III DPR, 3 Dus Isi Berkas Diserahkan

Pengacara Bawa Kasus Komjen BG ke Komisi III DPR, 3 Dus Isi Berkas Diserahkan

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 12:02 WIB
Jakarta - Razman Nasution, Pengacara Komjen Budi Gunawan membawa kasus hukum kliennya ke Komisi III DPR. Dengan membawa 3 dus isi berkas, mereka menyerahkannya ke Komisi III DPR.

Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/1/2015) Razman menyampaikan, dus itu berisi bukti kalau Komjen BG tidak bersalah. Ada data juga mengenai LSM yang selama ini membela KPK dan menggaungkan Indonesia bersih.

"Kami serahkan semua dokumen ke Komisi III. Data-data terkait yang dituduhkan ke Pak BG. Kami tidak mau ada benturan-benturan, ini adalah constitusional complain," terang Razman yang menepis mempolitisasi kasus hukum kliennya dengan membawa ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengaku akan ke KPK untuk menyampaikan keberatan. Salah satunya mengenai pemanggilan tersangka untuk pemeriksaan hari ini. Komjen BG merasa tidak pernah ada pemberitahuan sebagai tersangka juga surat panggilan dari KPK untuk pemeriksaan tidak sesuai prosedur, tidak ada tanggal serta ditujukan ke siapa.

"Surat KPK tidak jelas," urai dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads