"Imbauannya (ke Budi Gunawan), mengikuti proses hukum sepertu yang seharusnya berjalan," ujar Andi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Budi Gunawan dipanggil oleh KPK sebagai tersangka atas kasus rekening gendut yang menjeratnya. Tetapi pengacara Budi Gunawan memastikan bahwa kliennya tak akan datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada hak dari individual untuk kemudian melakukan beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan seperti ini, kuasa hukumnya yang kemudian berikan pertimbangan hukum ke Budi Gunawan dan itu proses hukum yang dihormati Istana," turur Andi.
(bpn/ndr)