Bongkar Permukiman Liar Pinggir Rel, KAI: Demi Keselamatan Perjalanan Kereta

Bongkar Permukiman Liar Pinggir Rel, KAI: Demi Keselamatan Perjalanan Kereta

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 09:02 WIB
Jakarta - PT KAI membongkar sejumlah pemukiman liar di kiri dan kanan rel yang dilintasi commuterline di wilayah Jabodetabek. Upaya bongkar paksa ini dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta.

"Kami menegakkan Undang-undang no 27 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Area di pinggir rel itu memang dilarang," ujar Kepala Humas PT KAI Bambang Setiyo Prayitno dalam perbincangan, Jumat (30/1/2015).

Bambang mengatakan, di dalam Undang-undang tersebut, disebutkan wilayah di kiri dan kanan rel harus steril. Ada sejumlah alasan mengapa area itu harus tetap dibiarkan kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Karena jarak pandang masinis bisa terganggu," ujar Bambang.

Upaya pembongkaran permukiman liar di pinggir rel ini, kata Bambang, sudah dilakukan di wilayah di antara stasiun Lenteng Agung, Tanjung Barat dan Pasar Minggu. Untuk melakukan penertiban ini, KAI bekerja sama dengan Pemkot Jaksel.

"Kemarin ada juga kita mendapatkan bantuan dari Pemkot Jaksel. Kami cukup berterima kasih," ujar Bambang.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads