Amnesti Habis, 500 Ribu TKI Masih Bertahan di Malaysia
Senin, 31 Jan 2005 08:06 WIB
Jakarta -
Masa amnesti dari pemerintah Malaysia terhadap buruh migran yang masuk secara ilegal habis pada Senin (31/1/2005) ini. Sekitar 500 ribu tenaga kerja asal Indonesia masih bertahan di Malaysia.Sebelumnya, pemerintah Malayasia telah memperpanjang masa amnesti terhadap buruh migran karena peristiwa gempa dan tsunami. Masa amnesti telah diperpanjang sebanyak 3 kali. Perpanjangan masa amnesti terakhir diberikan selama 3 bulan dan berakhir pada hari ini.Malaysia tidak akan memperpanjang masa amnesti lagi. Sudah tidak ada toleransi lagi karena saat ini adalah perpanjangan terakhri masa amnesti.Menurut aktivis Migran Care, Anis Hidayat, para buruh masih bertahan di Malaysia karena sebagian besar dari para buruh migran itu belum mendapatkan gaji atau upah dari majikannya selama mereka bekerja. "Selain itu, sebagian buruh lagi kurang mendapatkan informasi adanya habisnya masa amnesti. Kebanyakan mereka yang tidak tahu, bekerja di perkebunan yang letaknya sangat jauh di pedalaman," katanya saat dihubungi detikcom melalui telepon di Jakarta, Senin (31/1/2005).Dalam perhitungannya sekitar 500 ribu buruh migran asal Indonesia yang masih berada di Malaysia. Sebelumnya sudah 200 ribu yang dideportasi dan sebagian yang telah dideportasi sudah kembali ke Malaysia setelah melengkapi kelengkapannya. Ancaman kekerasan dan pelanggaran HAM mengancam para deportan asal Indonesia di Malaysia. Bayang-bayang kekerasan itu berasal dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan relawan RELA yang dibentuk pemerintah Malaysia.Migran Care menyesalkan lambannya sikap pemerintah dalam hal ini melalui Kedubes RI di Malaysia dalam mengantisipasi habisnya masa amnesti. "Mereka tidak pro aktif. Seharusnya mereka yang pro aktif untuk membantu pemulangan TKI," katanya.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































