"Dua orang yang merupakan penumpang mobil telah diamankan dan masih dalam pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul dalam keterangannya, Jumat (30/1/2015).
Kejadian berawal saat mobil bernopol B 888 SAW keluar dari Perumahan Jatijajar menuju Jl Simpangan, Depok, dengan kecepatan tinggi, pada Kamis (29/1) sore. Warga kemudian meneriaki maling mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melewati depan Polsek Sukmajaya, warga menghentikan mobil tersebut. Namun Pelaku menodongkan senjata api ke arah korban dan melanjutkan pelariannya ke arah Jl Raya Legong Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Warga yang sudah menghubungi polisi sejak di TKP awal, kemudian bersama petugas Polres Kota Depok mengejar mobil tersebut. Mobil pelaku baru bisa dihentikan di Jl Raya Legong.
Selanjutnya dua orang penumpangnya diamankan polisi. Mobil kemudian digeledah dan ditemukan sejumlah senjata api dan barang terlarang lainnya.
Kedua pelaku berinisial Z warga Babakan Madang, Bogor dan MA warga Kalibata, Jaksel ini masih diperiksa intensif aparat polisi. Polisi juga masih mendalami apakah mereka sudah melakukan kejahatan atau belum.
Sementara dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sepucuk senpi jenis FN, 3 buah magazin, 2 pucuk senapan gas, mimis 3 kaleng, 4 bilah sangkur, 2 amplop ganja, 1 buah bong, 1 buku rekening Bank BCA, 1 HP Esia, 1 Hp Samsung, 1 STNK mobil Nisan, 5 tas kecil, 2 tas senapan gas, 1 Pen Gun, 2 butir peluru kaliber 22 mm, 1 tabung gas, 2 popor Senapan gas dan 3 peredam senjata.
(mei/fjr)