Usulkan 126 RUU Dibahas Hingga 2019, DPR Prioritaskan Revisi UU Pilkada

Usulkan 126 RUU Dibahas Hingga 2019, DPR Prioritaskan Revisi UU Pilkada

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 20:55 WIB
Usulkan 126 RUU Dibahas Hingga 2019, DPR Prioritaskan Revisi UU Pilkada
Jakarta - DPR mengusulkan 126 rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2014-2019. Ada beberapa RUU yang menjadi prioritas, salah satunya adalah revisi UU Pilkada.

"Ada 126 RUU termasuk yang usulan dari masyarakat," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).

RUU yang menjadi prioritas adalah RUU Penyandang Disabilitas, RUU KUHP dan KUHAP serta RUU Pertanahan. Perppu Pilkada yang telah diterima oleh DPR menjadi UU Pilkada pun akan menjadi fokus pembahasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilkada masuk prioritas juga. Secepatnya," ujar politikus Gerindra ini.

Setiap masa periode anggota dewan, DPR selalu menjadi sorotan kala tidak mampu menyelesaikan pembahasan RUU di Prolegnas. Sareh optimistis semua RUU ini bisa selesai hingga disahkan.

"Insya Allah selesai semuanya," ucap Sareh.

Untuk membahas Prolegnas 2014-2019, Baleg DPR hari ini rapat bersama pemerintah yang diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly dan DPD. Pemerintah mengusulkan 84 RUU sementara DPD sebanyak 85 RUU.

"Jumlah usulan DPD untuk Prolegnas terdapat 85 RUU. Kami berharap UU yang disahkan di periode sekarang lebih banyak dari pada periode sebelumnya," kata Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika dalam rapat.

Usulan dari DPR, DPD, dan pemerintah akan dibahas dalam Panja Prolegnas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo. Panja ini akan bekerja pada 2-3 Februari 2015.

(imk/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads